Jumat, 17 Mei 2019





V I S I  D A N  M I S I
L  E  M  B  G  A      B  A  N  T  U  A  N    H  U  K  U  M
P E M B E L A    T A N A H    A I R

VISI
“Mendamping Masyarakat Indonesia Menuju Cita-cita Hukum Pancasila”
MISI
“Mengadvokasi Dan memberi Perlindungan Hukum Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia”

Tujuan
Tujuan Yang Ingin Dicapai Oleh LBH PETA BANTEN  akan dilakukan cara –cara,antara Lain,Sebagai Berikut :

1.Menyelengarakan Pemberian  Bantuan Hukum /Pembelaan Umum Yang Meliputi  Segala Pekerjaan atau jasa advokad terhadap klien-nya di dalam maupun diluar Pengadilan.

2.Mengadakan penyuluhan-penyuluhan kepada para tahanan dan penghuni Lapas Terkait perlindungan hukum dan hak-hak hukum Lainya yang mereka miliki selaku warga negara indonesia.

3.Melakukan diskusi-diskusi,Penerangan,Penerbitan buku dan brosur yang terkait dengan hak-hak hukum serta pengetahuan hukum dan perlindungan hukum.

4.Mengadakan kerja sama dengan Lembaga-lembaga/badan-badan/instansi Pemerintah guna mensosialisasikan hak-hak hukum serta pengetahuan hukum bagi masyarakat indonesia.

5.Menyediakan Pelatihan-pelatihan bagi mahasiswa fakultas hukum dan bagi para sarjana hukum/atau relawan yang bersedia meluangkan dan mengabdikan sebagian waktunya guna melindungi kepentingan hukum dan perlindungan hukum masyarakat indonesia.   

7 komentar: